Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan ekspor timah dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan menyesuaikan dengan kondisi hukum terkini. Perubahan mencakup penyesuaian aturan terkait perizinan, pelaporan, serta tata cara ekspor mineral timah sesuai kebutuhan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 818
- Jumlah diDownload
- 499
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 527
- Tanggal Pengundangan
- 18 April 2018