Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 53 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan ekspor timah dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan menyesuaikan dengan kondisi hukum terkini. Perubahan mencakup penyesuaian aturan terkait perizinan, pelaporan, serta tata cara ekspor mineral timah sesuai kebutuhan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
53
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
818
Jumlah diDownload
499
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
527
Tanggal Pengundangan
18 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah