Kembali
Memuat PDF…
Juru Ukur, Takar, dan Timbang
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai Juru Ukur, Takar, dan Timbang untuk memastikan keabsahan alat ukur serta kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan guna menciptakan pasar yang tertib. Dasar peraturannya bersumber pada UU Metrologi Legal dan UU Perlindungan Konsumen, dengan tujuan menjamin keadilan dalam transaksi jual beli di pasar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2019
- Tentang
- JURU UKUR, TAKAR, DAN TIMBANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3476
- Jumlah diDownload
- 416
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 808
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2019