Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32.1/M-Dag/Per/10/2011 tentang Kode Etik Auditor di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 32.1/M-DAG/PER/10/2011 tentang Kode Etik Auditor di Lingkungan Kementerian Perdagangan. Pencabutan ini dilakukan karena Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia telah menetapkan pedoman perilaku baru melalui Keputusan Ketua Umum Nomor KEP-063/AAIPI/DPN/2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 32.1/M-DAG/PER/10/2011 TENTANG KODE ETIK AUDITOR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1359
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 981
- Tanggal Pengundangan
- 30 Agustus 2021