Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 50 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-Dag/Per/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan impor bahan perusak lapisan ozon dengan beralih ke sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik untuk meningkatkan kepastian berusaha dan efektivitas pengendalian. Perubahan ini juga menyelaraskan aturan tersebut dengan Undang-Undang Kepabeanan, Perlindungan Lingkungan Hidup, serta regulasi perizinan elektronik terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
50
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 83/M-DAG/PER/10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR BAHAN PERUSAK LAPISAN OZON
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10271
Jumlah diDownload
430
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
782
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah