Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendag No. 5 Tahun 2026 merevisi aturan ekspor untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan menyederhanakan perizinan, dengan menyesuaikan kebijakan yang sebelumnya diatur dalam Permendag No. 23 Tahun 2023 beserta perubahannya. Peraturan ini menjadi dasar penyesuaian sistem perizinan dan pengaturan ekspor di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DAN PENGATURAN EKSPOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1830
- Jumlah diDownload
- 908
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 197
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA