Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 49 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mendelegasikan kewenangan penerbitan perizinan di bidang perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung untuk mempercepat pembangunan dan kegiatan usaha di kawasan tersebut. Pendelegasian ini didasarkan pada ketentuan UU Kawasan Ekonomi Khusus dan peraturan terkait lainnya guna mendukung percepatan pengembangan wilayah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
49
Tahun
2018
Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1789
Jumlah diDownload
297
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
562
Tanggal Pengundangan
27 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah