Kembali
Memuat PDF…
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mendelegasikan kewenangan penerbitan perizinan di bidang perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung untuk mempercepat pembangunan dan kegiatan usaha di kawasan tersebut. Pendelegasian ini didasarkan pada ketentuan UU Kawasan Ekonomi Khusus dan peraturan terkait lainnya guna mendukung percepatan pengembangan wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1789
- Jumlah diDownload
- 297
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 562
- Tanggal Pengundangan
- 27 April 2018