Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 48 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2025 berlaku

Tata Cara Seleksi Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemilihan lembaga berbadan hukum perseroan terbatas yang akan bertindak sebagai penjamin sistem resi gudang atas kegagalan pengelola gudang. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum terkait persyaratan dan tata cara penetapan lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
48
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Seleksi Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
593
Jumlah diDownload
266
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1226
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah