Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 48 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2021 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-Dag/Per/6/2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (Lpse) Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku dua peraturan sebelumnya, yaitu Nomor 16/M-DAG/PER/6/2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan. Pencabutan ini dilakukan karena fungsi layanan pengadaan tersebut telah menjadi bagian dari Biro Umum dan Layanan Pengadaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
48
Tahun
2021
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 16/M-DAG/PER/6/2011 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KEMENTERIAN PERDAGANGAN DAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7356
Jumlah diDownload
373
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
900
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/6/2011 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah