Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 48-m-dag-per-7-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48-m-dag-per-7-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah penugasan penerimaan Dana Tugas Pembantuan APBN 2017 untuk pembangunan atau revitalisasi sarana perdagangan di sejumlah kabupaten/kota tertentu yang mengalami perubahan status, usulan baru, atau penyesuaian anggaran. Perubahan ini mencakup relokasi atau penyesuaian lokasi pasar di wilayah Kabupaten Batang Hari, Sukoharjo, Grobogan, Banyuwangi, serta beberapa daerah lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 48/M-DAG/PER/7/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3055
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1056
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2017