Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 47 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi minuman beralkohol dan memperjelas bahwa pengadaan mencakup produk dari dalam negeri maupun impor, serta menetapkan bahwa hanya perusahaan berbadan hukum atau usaha perseroan yang boleh berdagang. Selain itu, aturan ini mewajibkan adanya Importir Terdaftar untuk melakukan kegiatan impor minuman beralkohol guna meningkatkan kepastian berusaha dan efektivitas pengawasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
47
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7378
Jumlah diDownload
542
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
472
Tanggal Pengundangan
06 April 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah