Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 46-m-dag-per-7-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut

Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46-m-dag-per-7-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata kelola pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (e-Government) di Kementerian Perdagangan untuk mendukung kinerja yang efektif, efisien, dan terpadu. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti sistem informasi, data perdagangan, serta data administratif sebagai dasar pengelolaan data dan informasi dalam lingkungan kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
46/M-DAG/PER/7/2017
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Jumlah dilihat
7110
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
971
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah