Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Metrologi dan Instrumentasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) sebagai perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Perdagangan, yang dipimpin oleh Direktur dan bertanggung jawab kepada pimpinan tinggi madya yang membidangi SDM perdagangan. Akmet bertugas menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang metrologi dan instrumentasi, dengan pembinaan teknis akademik dari kementerian pendidikan tinggi dan pembinaan operasional serta administratif langsung dari Menteri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Akademi Metrologi dan Instrumentasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 748
- Jumlah diDownload
- 390
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1098
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/7/2016 Tahun 2016