Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melakukan penyesuaian peta jabatan dan kelas jabatan struktural (termasuk jabatan pimpinan tinggi madya, staf ahli, pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas) di lingkungan Kementerian Perdagangan. Penyesuaian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 101 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN, KELAS JABATAN, DAN PETA JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juli 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5556
- Jumlah diDownload
- 456
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 693
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2022