Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan kemudahan impor untuk alat kesehatan dalam keadaan tidak baru, seperti oksigenator, ventilator, dan alat terapi pernapasan lainnya, guna merespons meningkatnya kebutuhan akibat pandemi Covid-19. Perubahan ini dilakukan dengan memodifikasi ketentuan sebelumnya terkait impor barang modal dalam kondisi bekas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 118 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG MODAL DALAM KEADAAN TIDAK BARU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3285
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 816
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juli 2021