Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 44-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Rangka Pemberian Perizinan Tertentu di Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Perdagangan melakukan konfirmasi status wajib pajak sebelum menerbitkan perizinan tertentu kepada pelaku usaha. Konfirmasi tersebut bertujuan untuk memastikan pemohon memiliki status valid sebagai salah satu persyaratan kelayakan perizinan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 44/M-DAG/PER/6/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Rangka Pemberian Perizinan Tertentu di Kementerian Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1571
- Jumlah diDownload
- 314
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 894
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2017