Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 yang berisi nomenklatur nama jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Perdagangan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 (sebagaimana diubah dengan Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2017) terkait nomenklatur jabatan pelaksana bagi PNS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5114
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 410
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2018