Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 42 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 Bidang Pasar Menu Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 untuk kegiatan pembangunan atau revitalisasi Pasar Rakyat di bidang Pasar. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 terkait penataan dan pembinaan pasar tradisional guna mendukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
42
Tahun
2019
Tentang
PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2019 BIDANG PASAR MENU KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI PASAR RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8468
Jumlah diDownload
438
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
642
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah