Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 42-m-dag-per-6-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2015 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98/M-Dag/Per/12/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42-m-dag-per-6-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah bagian petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi bidang perdagangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang yang beredar. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, keuangan negara, dan perlindungan konsumen. Tujuannya adalah memperbarui mekanisme pengawasan pemerintah pusat terhadap daerah dalam sektor perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 42/M-DAG/PER/6/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 98/M-DAG/PER/12/2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI BIDANG PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juni 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5353
- Jumlah diDownload
- 312
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 926
- Tanggal Pengundangan
- 23 Juni 2015