Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 42-m-dag-per-6-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2015 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98/M-Dag/Per/12/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42-m-dag-per-6-2015 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah bagian petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi bidang perdagangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang yang beredar. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, keuangan negara, dan perlindungan konsumen. Tujuannya adalah memperbarui mekanisme pengawasan pemerintah pusat terhadap daerah dalam sektor perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
42/M-DAG/PER/6/2015
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 98/M-DAG/PER/12/2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI BIDANG PERDAGANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5353
Jumlah diDownload
312
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
926
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah