Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 42-m-dag-per-5-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 berlaku

Penetapan Harga Patokan Petani Gula Kristal Putih Tahun 2016

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42-m-dag-per-5-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga patokan pembelian Gula Kristal Putih di tingkat petani sebesar Rp9.100 per kilogram untuk tahun 2016, berlaku efektif sejak penerbitan peraturan hingga musim giling berikutnya. Ketentuan ini juga menyatakan bahwa harga patokan tersebut tetap berlaku jika masa berlakunya berakhir dan belum ada penetapan harga baru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
42/M-DAG/PER/5/2016
Tahun
2016
Tentang
PENETAPAN HARGA PATOKAN PETANI GULA KRISTAL PUTIH TAHUN 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3024
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
841
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah