Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Wilayah Tertib Administrasi Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperluas objek penilaian Wilayah Tertib Administrasi di Kementerian Perdagangan untuk mengoptimalkan evaluasi kinerja. Penilaian mencakup lima aspek utama: akuntabilitas kinerja, keuangan, pengendalian intern, anti korupsi, dan reformasi birokrasi, dengan predikat Pratama, Madya, atau Utama diberikan kepada unit kerja yang mencapai rata-rata kategori sangat baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Wilayah Tertib Administrasi Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 706
- Jumlah diDownload
- 305
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1005
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA