Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 40 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2021 dicabut

Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pusat Promosi Produk Unggulan Daerah dan Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2021

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota untuk membangun atau merevitalisasi sarana perdagangan berupa pusat promosi produk unggulan, jajanan kuliner, dan cenderamata yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun 2021 guna meningkatkan daya saing produk lokal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
40
Tahun
2021
Tentang
PENUGASAN GUBERNUR ATAU BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PUSAT PROMOSI PRODUK UNGGULAN DAERAH DAN PUSAT JAJANAN KULINER DAN CENDERAMATA YANG DIDANAI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022
Jumlah dilihat
10862
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
754
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah