Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 40-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 22 dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 untuk mendukung kesiapan berusaha pelaku usaha dalam perdagangan gula kristal rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, pangan, dan ketahanan pangan yang menjadi dasar hukumnya. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam mekanisme lelang komoditas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
40/M-DAG/PER/6/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9875
Jumlah diDownload
303
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
892
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah