Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 40-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 22 dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 untuk mendukung kesiapan berusaha pelaku usaha dalam perdagangan gula kristal rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, pangan, dan ketahanan pangan yang menjadi dasar hukumnya. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam mekanisme lelang komoditas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 40/M-DAG/PER/6/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9875
- Jumlah diDownload
- 303
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 892
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2017