Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 39 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2025 berlaku

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban PPPK untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan guna menjamin tata tertib dan kelancaran tugas, serta memberikan wewenang kepada Menteri Perdagangan untuk menetapkan hukuman disiplin bagi pelanggar. Pelanggaran mencakup ucapan, tulisan, atau perbuatan yang melanggar ketentuan baik di dalam maupun di luar jam kerja, dengan sanksi berupa hukuman administratif yang dapat diproses melalui upaya administratif jika tidak puas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
39
Tahun
2025
Tentang
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Kementerian Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
894
Jumlah diDownload
849
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
991
Tanggal Pengundangan
28 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah