Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 39 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2021 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja dan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Aturan ini mengatur definisi teknis SPBE, arsitektur integrasi, serta manajemen risiko dan evaluasi guna memastikan layanan elektronik berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
39
Tahun
2021
Tentang
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9497
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
732
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah