Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dan tata cara penerbitan Surat Keterangan Asal untuk barang asal Indonesia guna meningkatkan kelancaran arus barang dan efektivitas ekspor sesuai perjanjian perdagangan internasional. Perubahan ini menyesuaikan prosedur penerbitan SKA yang sebelumnya diatur dalam Permenparek Nomor 24 Tahun 2018, dengan dasar hukum utama UU Kepabeanan dan UU Perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5809
- Jumlah diDownload
- 388
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 347
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2020