Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 38 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Penetapan Jenis Barang yang Diangkut dalam Program Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis barang yang wajib diangkut dalam program pelayanan publik untuk mendukung distribusi ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang ke daerah-daerah tersebut. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting di wilayah yang sulit dijangkau.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
38
Tahun
2018
Tentang
Penetapan Jenis Barang yang Diangkut dalam Program Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3899
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
340
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah