Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2020
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan kemudahan impor alat kesehatan dalam keadaan tidak baru, khususnya ventilator, sebagai respons terhadap peningkatan kebutuhan akibat pandemi Covid-19. Perubahan ini dilakukan dengan memodifikasi ketentuan sebelumnya dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 118 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG MODAL DALAM KEADAAN TIDAK BARU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9474
- Jumlah diDownload
- 381
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 324
- Tanggal Pengundangan
- 02 April 2020