Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 36 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi dan ketentuan ekspor sisa serta skrap logam untuk meningkatkan kepastian berusaha dan mempercepat pelayanan perizinan melalui sistem elektronik. Perubahan mencakup penyesuaian istilah dasar seperti sisa, skrap, serta eksportir dengan mengacu pada Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Tangan Elektronik dalam kerangka pelayanan perizinan terintegrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
36
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN EKSPOR SISA DAN SKRAP LOGAM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3114
Jumlah diDownload
347
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
623
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah