Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 36 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme pengawasan kegiatan perdagangan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait izin usaha, distribusi, dan barang kebutuhan pokok. Pengawasan ini dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
36
Tahun
2018
Tentang
Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6450
Jumlah diDownload
594
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
338
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah