Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 36-m-dag-per-5-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 berlaku
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Eksportir dan Importir
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36-m-dag-per-5-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan sanksi administratif bagi eksportir dan importir yang melanggar ketentuan dalam UU Perdagangan, UU Kepabeanan, serta peraturan terkait ekspor dan impor. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, atau pembekuan izin usaha, yang dijatuhkan oleh pejabat berwenang di Kementerian Perdagangan setelah melalui proses pemeriksaan dan pemberitahuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 36/M-DAG/PER/5/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI EKSPORTIR DAN IMPORTIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Mei 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9110
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 798
- Tanggal Pengundangan
- 24 Mei 2016