Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 36-m-dag-per-5-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 berlaku

Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Eksportir dan Importir

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36-m-dag-per-5-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan sanksi administratif bagi eksportir dan importir yang melanggar ketentuan dalam UU Perdagangan, UU Kepabeanan, serta peraturan terkait ekspor dan impor. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, atau pembekuan izin usaha, yang dijatuhkan oleh pejabat berwenang di Kementerian Perdagangan setelah melalui proses pemeriksaan dan pemberitahuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
36/M-DAG/PER/5/2016
Tahun
2016
Tentang
TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI EKSPORTIR DAN IMPORTIR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9110
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
798
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah