Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 33 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2024 berlaku

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi dan jenis-jenis Pasar Lelang Komoditas, yaitu pasar fisik terorganisir untuk transaksi komoditas yang dibedakan menjadi dua jenis: Spot (penyerahan dan pembayaran segera) dan Forward (penyerahan dan pembayaran di waktu kemudian). Tujuannya adalah untuk menata, membina, dan mengembangkan sistem lelang komoditas di Indonesia sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
33
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
637
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
945
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah