Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan Sebagai Barang Contoh untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor produk industri pertambangan sebagai barang contoh untuk keperluan penelitian dan pengembangan teknologi pengolahan serta pemurnian guna menunjang pembangunan di dalam negeri. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, pertambangan, dan industri, serta bertujuan untuk memfasilitasi inovasi teknologi pengolahan mineral.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan Sebagai Barang Contoh untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7649
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 226
- Tanggal Pengundangan
- 06 Februari 2018