Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 32 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan Sebagai Barang Contoh untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor produk industri pertambangan sebagai barang contoh untuk keperluan penelitian dan pengembangan teknologi pengolahan serta pemurnian guna menunjang pembangunan di dalam negeri. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, pertambangan, dan industri, serta bertujuan untuk memfasilitasi inovasi teknologi pengolahan mineral.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
32
Tahun
2018
Tentang
Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan Sebagai Barang Contoh untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7649
Jumlah diDownload
357
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
226
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah