Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 31 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kementerian Perdagangan sebagai unit kerja khusus yang menangani seluruh proses pemilihan penyedia barang/jasa melalui pelelangan atau seleksi. ULP ini secara fungsional dijalankan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal dengan tugas utama melaksanakan pemilihan penyedia dan melaporkan hasilnya kepada pejabat berwenang. Pelaksanaan tugasnya harus mengacu pada standar operasional prosedur pengadaan yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
31
Tahun
2018
Tentang
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6941
Jumlah diDownload
309
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
206
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah