Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 30 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2022 dicabut

Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor Crude Palm Oil, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil untuk optimalisasi ketersediaan minyak goreng dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Peraturan ini menggantikan dan mencabut larangan sementara ekspor yang sebelumnya berlaku melalui Permendag Nomor 22 Tahun 2022.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
30
Tahun
2022
Tentang
KETENTUAN EKSPOR CRUDE PALM OIL, REFINED, BLEACHED AND DEODORIZED PALM OIL, REFINED, BLEACHED AND DEODORIZED PALM OLEIN, DAN USED COOKING OIL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2022
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil
Jumlah dilihat
3182
Jumlah diDownload
533
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
505
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah