Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Kerja Sama Teknik Antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Taipei Economic And Trade Office In Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prosedur baku dan mengikat untuk pembentukan kerja sama teknik di bidang teknik, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan ekonomi antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Taipei Economic and Trade Office in Indonesia. Kerja sama ini dilaksanakan melalui Kesepakatan Bersama sebagai landasan moral dan Perjanjian Kerja Sama yang mengatur hak, kewajiban, serta akibat hukum bagi para pihak tanpa mencakup kredit atau penanaman modal asing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMBENTUKAN KERJA SAMA TEKNIK ANTARA KANTOR DAGANG DAN EKONOMI INDONESIA DI TAIPEI DAN TAIPEI ECONOMIC AND TRADE OFFICE IN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9161
- Jumlah diDownload
- 570
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 468
- Tanggal Pengundangan
- 30 April 2021