Kembali
Memuat PDF…
Pelimpahan Kewenangan Melalui Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan kewenangan melalui mandat (tanggung jawab tetap pada pemberi) dan delegasi (tanggung jawab beralih sepenuhnya ke penerima) untuk meningkatkan efisiensi administrasi kepegawaian di Kementerian Perdagangan, sekaligus menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pelimpahan Kewenangan Melalui Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian pada Kementerian Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Februari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1172
- Jumlah diDownload
- 339
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 100
- Tanggal Pengundangan
- 13 Februari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA