Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2025 berlaku

Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Perdagangan untuk periode 2025–2029 sebagai pedoman penyusunan standar kompetensi di sektor tersebut. Peraturan ini juga menggantikan Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2020 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1010
Jumlah diDownload
734
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
32
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah