Kembali
Memuat PDF…
Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan penyediaan minyak goreng kemasan untuk seluruh jenis kemasan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, sebagai pengganti dan penyesuaian dari aturan sebelumnya yang dianggap belum cukup efektif. Kebijakan ini didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dan mencakup berbagai jenis kemasan minyak goreng, bukan hanya kemasan sederhana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYEDIAAN MINYAK GORENG KEMASAN UNTUK KEBUTUHAN MASYARAKAT DALAM KERANGKA PEMBIAYAAN OLEH BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Januari 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD LUTFI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1102
- Jumlah diDownload
- 526
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 35
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO