Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prosedur baku untuk pembentukan Kesepakatan Bersama (ikatan moral) dan Perjanjian Kerja Sama (perbuatan hukum yang mengikat hak dan kewajiban) di lingkungan Kementerian Perdagangan. Kerja sama tersebut dapat dilakukan dengan berbagai pihak seperti kementerian/lembaga, asosiasi, badan usaha, hingga perguruan tinggi untuk mencapai tujuan pelayanan publik yang efisien dan efektif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMBENTUKAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6661
- Jumlah diDownload
- 558
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 467
- Tanggal Pengundangan
- 30 April 2021