Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor dan impor hewan serta produk hewan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan perdagangan. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait karantina, kepatian, peternakan, dan perdagangan yang berlaku di Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang jelas dalam memfasilitasi pergerakan hewan dan produknya melintasi perbatasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR HEWAN DAN PRODUK HEWAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1817
- Jumlah diDownload
- 484
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 460
- Tanggal Pengundangan
- 24 April 2019