Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Impor Sakarin dan Siklamat dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan impor sakarin, siklamat, dan preparat bau-bauan mengandung alkohol melalui pengawasan post border untuk meningkatkan daya saing nasional. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak relevan, dengan dasar hukum utama UU Kepabeanan dan UU Perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Ketentuan Impor Sakarin dan Siklamat dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4370
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 204
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2018