Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 27 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2024 berlaku

Perdagangan Antarpulau

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk meningkatkan efektivitas tata kelola dan pelaporan perdagangan antarpulau guna mendukung ekosistem logistik nasional. Definisi perdagangan antarpulau mencakup distribusi barang antar-pulau atau antardaerah dalam satu pulau menggunakan sarana laut atau sungai yang dilakukan oleh pelaku usaha Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
27
Tahun
2024
Tentang
Perdagangan Antarpulau
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
ZULKIFLI HASAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
810
Jumlah diDownload
460
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
802
Tanggal Pengundangan
01 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah