Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian layanan hukum oleh Kementerian Perdagangan kepada pihak yang menghadapi masalah hukum terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian tersebut, baik sebelum, saat, maupun setelah proses peradilan. Definisi masalah hukum dalam konteks ini adalah segala hal yang berkaitan dengan hukum yang timbul akibat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ZULKIFLI HASAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1432
- Jumlah diDownload
- 611
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 607
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA