Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk, serta jenis barang yang wajib memenuhi standar tersebut, untuk perizinan berbasis risiko di sektor perdagangan. Peraturan ini berlaku efektif sejak proses perizinan dilakukan melalui sistem OSS dan mencabut beberapa peraturan menteri sebelumnya yang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENETAPAN STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5240
- Jumlah diDownload
- 1406
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 282
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021