Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya untuk meningkatkan kepastian berusaha dan efektivitas dalam mengontrol impor serta peredaran minuman beralkohol. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan perdagangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 20/M-DAG/PER/4/2014 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PENGADAAN, PEREDARAN, DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10637
- Jumlah diDownload
- 872
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 341
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014