Kembali
Memuat PDF…
Perikatan untuk Pendistribusian Barang Oleh Distributor atau Agen
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban (perikatan) antara Prinsipal (produsen/pemasok) dengan Distributor atau Agen dalam kegiatan pendistribusian barang. Definisi mencakup batasan mengenai barang, jasa, serta peran masing-masing pihak seperti Prinsipal, Prinsipal Produsen, dan Prinsipal Supplier.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERIKATAN UNTUK PENDISTRIBUSIAN BARANG OLEH DISTRIBUTOR ATAU AGEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13214
- Jumlah diDownload
- 1498
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 280
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021