Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-Dag/Per/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan impor produk tertentu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan kelancaran arus barang. Perubahan ini mencakup revisi terhadap Pasal 4 dari peraturan sebelumnya yang telah mengalami beberapa kali modifikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 87/M-DAG/PER/10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1768
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 317
- Tanggal Pengundangan
- 25 Maret 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015