Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan dan menyesuaikan ketentuan mengenai persyaratan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya asal impor yang masuk dan beredar di Indonesia. Penyempurnaan ini bertujuan menjamin kepatuhan alat-alat tersebut terhadap standar metrologi legal dan perlindungan konsumen. Dasar hukumnya mencakup UU Metrologi Legal, Kepabeanan, Perlindungan Konsumen, serta UU Perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7464
- Jumlah diDownload
- 387
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 110
- Tanggal Pengundangan
- 16 Januari 2018