Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 22 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2022 berlaku

Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melarang sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Palm Olein, dan Used Cooking Oil demi menjaga ketersediaan minyak goreng sebagai kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Kebijakan ini didasarkan pada optimasi pasokan dalam negeri untuk memastikan ketersediaan barang pokok bagi seluruh rakyat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
22
Tahun
2022
Tentang
LARANGAN SEMENTARA EKSPOR CRUDE PALM OIL, REFINED, BLEACHED AND DEODORIZED PALM OIL, REFINED, BLEACHED AND DEODORIZED PALM OLEIN, DAN USED COOKING OIL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7278
Jumlah diDownload
673
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
457
Tanggal Pengundangan
27 April 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah