Kembali
Memuat PDF…
Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mendelegasikan sebagian kewenangan dan tanggung jawab dari Pengelola Barang (Menteri Keuangan) kepada Pengguna Barang (Menteri Perdagangan) dalam administrasi pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Perdagangan. Tujuannya adalah mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan BMN, dengan dasar hukum utama Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB TERTENTU DALAM PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6828
- Jumlah diDownload
- 329
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 290
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2019