Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 22 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mendelegasikan sebagian kewenangan dan tanggung jawab dari Pengelola Barang (Menteri Keuangan) kepada Pengguna Barang (Menteri Perdagangan) dalam administrasi pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Perdagangan. Tujuannya adalah mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan BMN, dengan dasar hukum utama Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
22
Tahun
2019
Tentang
PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB TERTENTU DALAM PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6828
Jumlah diDownload
329
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
290
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah